Bengkulu – Mulai awal tahun 2025 ini Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kota Bengkulu, sudah bisa
melakukan pengujian kendaraan baik angkutan barang maupun angkutan penumpang.

“Alhamdulillah pada awal tahun 2025 balai PKB Kota Bengkulu sudah bisa melaksanakan pengujian kendaraan
kepada angkutan umum yang ada di Kota Bengkulu. Pada tahun ini kita ada penambahan alat dari Kemenhub,”
ujar Kadis Perhubungan Kota Bengkulu Hendri Kurniawan.Selasa (21/01/2025).

Dijelaskannya dengan adannya bantuan penambahan alat dari Kementerian Perhubungan.Untuk Balai Pengujian
Kendaraan Bermotor (PKB) Kota Bengkulu di Kelurahan Semarang per Januari 2025 sudah mulai beroperasi.

Diterangkanny alat tersebut merupakan persyaratan yang disampaikan pihak Kemenhub kepada kabupaten/kota
bahwa harus menambah alat yang bernama RIBD. Alat ini digunakan untuk memfoto kendaraan dari semua sisi
untuk dikirimkan ke kementeterian sehingga data base dari pengujian ini bisa dilihat juga oleh pihak
kementerian. Selain itu, Pemkot Bengkulu juga sudah menganggarkan pula pembelian alat berupa kartu
pengujian dengan nilai Rp 130 juta.

“Pada tahun ini kita juga mengaggarkan pembelian kartu pengujian sebesar Rp 100 juta dan Rp 30 juta
untuk penambahan alat hingga totalnya Rp 130 juta,” jelasnya.

Ia berharap, dengan adanya penambahan alat ini balai pengujian kendaraan yang ada di Kota Bengkulu
dapat melayani masyarakat dengan baik dan akurat.

“Dan juga kami menghimbau kepada masyarakat Kota Bengkulu khususnya yang memiliki kendaraan angkutan
umum untuk melakukan pengujian berkala setiap 6 bulan sekali. Pengujian kendaraan yang dilakukan di
Kota Bengkulu gratis,” demikian.(rsi)