Bengkulu – Anggota DPD RI Dapil Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., melaksanakan kegiatan reses masa sidang I Tahun Sidang 2025–2026 di Kedai Evi Tenggiri, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. Kegiatan yang digelar pada Senin (6/10) pukul 13.00 WIB ini dihadiri para pelaku UMKM pempek dan olahan ikan tenggiri yang menjadi salah satu ikon kuliner khas Bengkulu.
Dalam pertemuan tersebut, Senator Destita menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan momen penting bagi anggota DPD RI untuk turun langsung menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihan. Melalui dialog terbuka, ia ingin memastikan berbagai persoalan dan kebutuhan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dapat tersampaikan serta diperjuangkan pada tingkat nasional.
“Reses bukan hanya forum mendengar, tetapi juga ruang untuk mencari solusi nyata. Aspirasi yang disampaikan para pelaku UMKM akan menjadi dasar bagi kami dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada usaha kecil dan masyarakat daerah,” ujar Destita.
Para pelaku UMKM pempek dalam kesempatan tersebut menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi, antara lain kurangnya pemahaman tentang kewajiban pelaku usaha dalam perlindungan konsumen, serta kendala dalam memenuhi standar kemasan, label gizi, dan izin edar akibat tingginya biaya. Mereka juga berharap adanya dukungan pembinaan, bantuan sertifikasi, serta perlindungan hukum terhadap produk lokal yang sudah taat aturan.
Menanggapi hal itu, Senator Destita menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, dinas teknis, dan lembaga pengawas untuk memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM agar dapat naik kelas dan bersaing secara sehat.
“UMKM perlu didampingi dalam urusan sertifikasi, izin edar, hingga promosi. Pemerintah harus hadir membantu, bukan sekadar mengawasi,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Destita merekomendasikan beberapa langkah strategis, seperti sosialisasi dan pelatihan penerapan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, pendampingan perizinan dan sertifikasi (PIRT, halal, label gizi), serta bantuan kemasan dan promosi produk lokal. Selain itu, ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan terhadap produk tanpa izin yang dapat merugikan pelaku usaha yang taat aturan.
Kegiatan reses ini ditutup dengan sesi diskusi ringan, foto bersama, dan makan bersama para pelaku UMKM. Senator Destita menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Bengkulu, khususnya sektor UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
“UMKM bukan hanya pelaku ekonomi, tetapi juga pejuang kemandirian bangsa. Dukungan kepada mereka adalah investasi sosial yang bernilai jangka panjang,” tutupnya.




