Bengkulu – Rumah Susun (Rusun) Griya Adhyaksa milik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu yang berlokasi
di Jalan Kapuas Raya No. 1, Padang Harapan, Kota Bengkulu, pada Selasa (21/01). Diresmikan oleh Kepala
Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Syaifudin Tagamal dan disaksikan langsung oleh Plt Gubernur Bengkulu
Rosjonsyah.

“Keberadaan Rusun Griya Adhyaksa diharapkan mampu memberikan kenyamanan sekaligus mendukung
profesionalisme para insan kejaksaan di Bengkulu,” katanya.

Kajati Bengkulu, Syaifudin Tagamal, menjelaskan bahwa pembangunan Rusun Griya Adhyaksa ini didanai oleh
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) tahun anggaran 2023-2024 dengan total nilai Rp24 miliar.

Plt Gubernur, Rosjonsyah bersama Kajati Syaifudin Tagamal dan FKPD Provinsi meninjau Rusn Grya Adyaksa, Pada Selasa (21/1/2025)

“Alhamdulillah, pembangunan ini telah selesai dan rusun ini sudah siap dihuni oleh pegawai Kejati
maupun Kejari se-wilayah Bengkulu. Kami juga menyediakan kamar khusus bagi para jaksa dari daerah yang
bertugas untuk sidang di Bengkulu,” ungkap Syaifudin.

Rusun ini memiliki empat lantai dengan 44 unit hunian, lengkap dengan fasilitas pendukung seperti ruang
pertemuan, mushola, dan fasilitas olahraga.

Sementara itu Plt Gubernur Rosjonsyah mengatakan kehadiran fasilitas ini menjadi langkah strategis
dalam mendukung kinerja para aparat kejaksaan di Bengkulu.

“Kehadiran rumah susun ini sangat representatif. Dengan lokasi yang dekat dari kantor Kejati, para
pejabat kejaksaan dari sembilan kabupaten yang bertugas di Bengkulu tidak lagi kesulitan mencari tempat
tinggal. Kita harapkan kinerja kejaksaan di Bengkulu semakin optimal,” ungkapnya.(rsi)