Bengkulu – Status Rumah Sakit Umum Daerah Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu yang saat ini masih tipe C didorong menjadi tipe B. Hal ini disampaikan oleh Pj Sekda Eko Agusrianto Senin (3/2/25).

Pj Sekda menjelaskan pemerintah optimistis perubahan status ini akan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Baik dari segi tenaga medis, fasilitas fisik, dan peralatan kesehatan, RSHD Kota Bengkulu hampir memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Pentingnya naik status ke tipe B karena memberikan pelayanan kesehatan yang cukup baik, termasuk pelayanan spesialis dan subspesialis. Rumah sakit ini juga berfungsi sebagai fasilitas rujukan untuk pasien dari rumah sakit kabupaten.

Apabila menjadi tipe B maka bisa memperluas fasilitas sarana prasarana gedung yang rencana menggunakan lahan Taman Kanak-kanak (TK) di belakang kantor Dinas Sosial Provinsi Bengkulu. Lahan tersebut akan dijadikan tempat pengembangan layanan prioritas atau terpadu sesuai dengan kebijakan Kememkes.

Sementara ritu Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Harapan dan Doa (RSHD) dr Lista Cherlyviera menerangkan untuk area IGD lama, sebagian akan dijadikan ruang Cath Lab jantung. Yakni layanan keteterisasi jantung. layanan kanker dan mendapatkan alat sitotoksik yang dibuat untuk meracik obat kanker yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kemudian juga ada ruang Perinatologi dan Neonatal Intensive Care Unit (NICU) yakni ruang perawatan untuk bayi baru lahir yang membutuhkan penanganan khusus dan bersumber dari DAK juga.

“Jika Kantor Dinas Sosial Provinsi Bengkulu diberikan/dihibahkan untuk RSHD ke depannya akan diperuntukan untuk perluasan IGD dan juga penambahan ruang rawat inap, mengingat untuk menuju Rumah Sakit kelas ‘B’ RSHD harus menambah ruang rawat inap sebanyak 25 kamar lagi” ujar Lista.

Seperti kita ketahui, Rumah Sakit Umum Daerah Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu telah mendapatkan Akreditasi tingkat “Paripurna” bintang lima dari Kementerian Kesehatan RI.
Akreditasi Rumah Sakit ini merupakan pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen rumah sakit karena telah memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.(Rsi)