Bengkulu – Ribuan para guru honorer Pemda Provinsi Bengkulu melakukan aksi di depan Kantor Gubernur di Jalan Pembangunan Padang Harapan Kota Bengkulu, Pada Rabu pagi (15/01/25) WIB dengan membawa berbagai spanduk dan poster dengan tuntutan tidak dipecat dan diangkat jadi PPPK penuh waktu.

Ketua aksi, Eflin Suryadi dalam orasinya menyampaikan bahwa perjuangan ribuan tenaga honorer Pemprov Bengkulu ini bertujuan memastikan hak dan kesejahteraan tenaga honorer tidak diabaikan.

“Kami minta hak kami sebagai tenaga honorer jangan dilupakan, apalagi di sia-siakan. Kami ingin hak dan kesejahteraan tenaga honorer tidak diabaikan tapi diperhatikan oleh pemerintah,” terangnya.

Selain menuntut soal kesejahteraan, tuntutan pengangkatan PPPK penuh waktu juga menjadi point penting dalam penyampaian aksi tersebut, para demonstran juga meminta Pemprov Bengkulu untuk membayarkan insentif tambahan penghasilan bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) yang seharusnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami juga menuntut agar diangkat menjadi PPPK Penuh waktu, apalagi honorer yang sudah bekerja belasan tahun,” katanya.

Ia meminta agar Pemprov Bengkulu berharap dapat memberikan solusi terbaik bagi para honorer, sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka secara bertahap. Dengan regulasi yang jelas, pemerintah optimis pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK dapat berjalan lancar dan sesuai harapan.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan, beserta beberapa pejabat Pemprov Bengkulu menemui para demonstran. Dan menerima para perawakilan aksi di kantor Gubernur.

Kepala BKD menjanjikan akan mengakomodasi Honorer Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terutama kebutuhan tenaga honorer melalui evaluasi dan seleksi yang transparan.

“Kita sedang mengevaluasi menyeluruh sedang dilakukan terhadap tenaga honorer di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),”Terangnya.

Evaluasi ini menjadi dasar penting dalam proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Karena itu, perpanjangan SK honorer sementara ditunda untuk memastikan semua data valid.

Tampak para demonstran memegang poster betuliskan P3K Penuh waktu harga mati

Ia juga membantah kabar pemberhentian tenaga honorer dan menegaskan bahwa seluruh honorer yang masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.

Gunawan menambahkan bahwa regulasi baru dari Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 menjadi pedoman utama dalam pengangkatan honorer. Proses seleksi yang dilakukan bertujuan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh honorer untuk mendapatkan status PPPK, baik melalui seleksi tahap 1 maupun tahap 2.

“Bagi tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi dan lulus berdasarkan perankingan, akan diangkat sesuai jumlah formasi yang tersedia. Sementara yang belum mendapatkan formasi akan diprioritaskan sebagai PPPK paruh waktu,” tuturnya.

Untuk itu ia mengimbau agar tenaga honorer yang belum mengikuti seleksi segera mendaftar untuk memanfaatkan kesempatan ini. Tuntutan pengangkatan menjadi PPPK ini disuarakan dalam aksi demonstrasi yang digelar oleh tenaga honorer kategori R2 dan R3 di Bengkulu.(rsi)