Bengkulu – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Bengkulu memastikan minyak goreng merek
minyak kita ukuran 1 liter harus dijual dengan harga Rp 15.700 sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi
(HET).

“Saya bisa pastikan jika ada pedagang yang menaikan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), disinyalir
pedagang yang tidak terdaftar secara resmi dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH),” ujar
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu Jasya Arief.

Berdasarkan temuan dilapangan mayoritas pengecer menjual minyak kita melebihi harga eceran tertinggi
atau HET yang ditetapkan pemerintah. Dengan alasan harga pembelian digrosiran sudah dianggka Rp 205.000
sampai RP 208.000 sehingga tidak mungkin menjual sesuai HET.

“Harga minyak yang dijual oleh pengecer tersebut berkisar antara Rp18.000 hingga Rp19.000, sementara
HET yang telah ditetapkan adalah Rp15.700,” ujarnya.

Jasya juga menegaskan kebutuhan minyak di Kota Bengkulu tercukupi dan stoknya tersedia dengan baik.
Pihaknya akan terus mengawasi peredaran tersebut nantinya.

“Jika ada pedagang yang menjual minyak di atas HET. Kita akan berikan teguran berupa lisan ataupun
tertulis sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(rsi)