Bengkulu – Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu Sahat Situmorang mengimbau agar masyarakat Kota Bengkulu
tidak memberikan uang kepada pengemis, pasalnya saat ini sudah banyak sekali ditemukan Geladang
Pengemis (Gepeng) yang palsu.

“Saya menghimbau untuk tidak memberikan uang kepada para pengemis. Terlebih sudah ada Perda yang
mengatur dan melarang masyarakat memberi uang kepada pengemis,” ujar Sahat.

Dijelaskan Saat pihaknya terus melakukan sosialisasi dan penyebarluasan informasi untuk melaksanakan
amanah Perda nomor 07 tahun 2017 tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis agar dapat
terwujud Kota Bengkulu menjadi Kota Inklusif Warganya Hidup Rukun, Religius dan Bahagia Tanpa Anak
Jalanan, Gelandangan dan Pengemis.

Pihaknya juga gencar melakukan patroli dan sosialisasi terkait Perda nomor 07 tahun 2017 tentang
Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis. Melalui patroli setiap hari, termasuk Sabtu dan
Minggu. Para pengemis yang masih beraktifitas di beberapa persimpangan jalan langsung ditegur melalui
pengeras suara diminta agar segera pulang.

Sahat yang kerap turun langsung ke lapangan bersama tim untuk menegur gepeng mengatakan bahwa ia sudah
mengantongi semua data dan identitas gepeng, terutama pengemis. Ternyata ada pengemis yang tidak
termasuk kategori miskin, namun masih juga meminta-minta.

“Ada satu pengemis yang biasa meminta – minta di simpang Pagar Dewa dan simpang Hibrida, namanya pak
Hamzah warga Kelurahan Bumi Ayu. Dia itu sebenarnya bukan tuna netra (buta), saat saya tegur dari dalam
mobil menggunakan pengeras suara dia bisa melihat saya. Dia mengemis memakai tongkat meminta belas
kasihan seolah-olah dia buta,” kata Sahat.

Kemudian pengemis bernama Hamzah ini juga sudah didatangi ke rumahnya dan dipastikan bukan warga
miskin. Sebab kata Sahat ia mempunyai tanah dan anaknya sudah sarjana yang saat ini bekerja di salah
satu rumah sakit.

“Sebelumnya pak Hamzah ini di simpang Pagar Dewa, kemudian sudah sering kita ingatkan dan kita himbau.
Dia pindah ke simpang Hibrida,” terangnya.

Ditambahkannya bila ditemukan ada warga Kota Bengkulu yang memiliki alasan kemiskinan sebagai penyebab
menjadi pengemis, anak jalanan dan gelandangan di Kota Bengkulu, agar bersama- sama membantu menemui
dan mendaftarkan ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sehingga pada waktunya mendapatkan
Bantuan Sosial sesuai keadaan, bisa didaftarkan melalui Lurah dan Operator SIKS-NG di Kantor Kelurahan
TKSK, SDM PKH, Pendamping Reh Sosial, Karang Taruna serta Ketua RT/ RW se Kota Bengkulu melalui Pesan
WA ke 0811-7312-876 No WA milik Kadis Sosial Kota Bengkulu.(rsi)